PONOROGO – Fraksi PDI Perjuangan maPAN DPRD Ponorogo mendukung pembahasan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Hal itu tersampaikan saat rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ponorogo terhadap Raperda APBD 2026 Kabupaten Ponorogo, Jumat (21/11/2025).
"Fraksi PDI Perjuangan maPAN berpendapat bahwa Raperda tentang APBD 2026 layak untuk dibahas ke dalam tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Agung Priyanto, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan maPAN.
Pihaknya pun memberikan beberapa saran dan masukan yang ditujukan kepada Pemkab Ponorogo di antaranya yaitu harus memberikan perluasan objek pajak daerah dan retribusi daerah, serta memberikan diskresi dalam penetapan tarifnya.
"Maka dari itu Fraksi PDI Perjuangan maPAN mendorong adanya inovasi dan pengawasan dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah agar pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat dan mencapai target," jelas sekretaris Komisi C itu.
Selain itu, di tengah kondisi fiskal yang kurang memadai dan banyaknya efisiensi anggaran, maka penyusunan APBD Tahun 2026 harus dilaksanakan berbasis pada prinsip good financial governance yakni transparan, akuntabel, partisipatif, efektif dan efisien.
Apalagi, dana transfer ke daerah (TKD) 2026 dipotong dari pemerintah pusat. Sehingga menyebabkan pendapatan daerah Ponorogo tahun 2026 turun Rp261 miliar dari semula Rp2,5 triliun menjadi Rp2,23 triliun. Dengan rincian PAD sebesar Rp524,8 miliar dan dana transfer sebesar Rp1,7 triliun.
Sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,19 triliun. Dengan rincian belanja operasional Rp1,65 triliun, belanja modal Rp138 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp384 miliar.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah untuk tetap berkomitmen memperhatikan pembangunan infrastruktur terus dijaga agar kesejahteraan masyarakat Ponorogo semakin meningkat, terutama pembangunan jalan dan kantor pelayanan publik.
"Bagaimana rancangan APBD tahun 2026 untuk melanjutkan penanganan atau pengelolaan pabrik sampah yang ada di Desa Mrican?," tanya Agung.
"Kami juga menanyakan tindak lanjut Pemerintah Daerah yang telah mengajukan pinjaman Rp100 miliar di Bank Jatim pada tahun 2025 ini," pungkasnya. (Red)